Sekda HSS Pimpin Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN-KIS
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Hulu Sungai Selatan (HSS) , Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka sekaligus memimpin rapat pertemuan bersama BPJS Kesehatan, dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kab. HSS, di Aula Rakat Mufakat Lantai II Kantor Setda, Jum’at (27/8).

Rapat ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Chohari, dan Kepala Dinas terkait, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKPD, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Nakerkop, Kepala Dinas PMD, Dinas Sosial, dan sejumlah unsur terkait lainnya.
Rapat ini fokus membahas kepesertaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada BPJS di Kabupaten HSS. Sebelumnya telah dilakukan rekonsialiasi data peserta dan iuran PBPU BP Pemda HSS secara periodek dengan tujuan untuk memastikan akurasi dan kualitas data peserta sehingga iuran yang dibayarkan adalah benar untuk data peserta yang valid. Validasi data tersebut dilakukan dengan cara pengecekan NIK Peserta dengan data Dukcapil melalui aplikasi yang tersedia di BPJS Kesehatan.
Dari hasil data validasi peserta PBPU BP Pemda HSS periode bulan Maret 2021 di temukan data peserta yang tidak valid sebanyak 6.271 dan NIK di luar HSS sebanyak 1.013. Berdasarkan temuan data tersebut Sekda HSS Muhammad Noor meminta agar dinas terkait segera mengeluarkan sementara data yang dianggap tidak valid sampai dilakukan kembali validasi data yang benar dan akurat untuk dimasukkan lagi sebagai peserta JKN.
Sekda juga meminta dinas PMD dan Dukcapil agar bersinergi melakukan update data semisal ada warga yang meninggal dunia maupun pindah dari HSS sebagai bahan laporan bagi Dinas Kesehatan untuk data kepesertaan JKN.
Sumber: Prokopim Setda Hss