PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

PPID Kab. Hulu Sungai Selatan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kab. Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS terhadap Pembicaraan Tingkat II atas Rancanagn Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Operasional Daerah pada Ruang Rapat Paripurna DPRD

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS terhadap Pembicaraan Tingkat II atas Rancanagn Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Operasional Daerah pada Ruang Rapat Paripurna DPRD. Senin (26/07).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab.HSS ini, 6 fraksi di DPRD Kab. HSS masing-masing Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra-PAN menerima dan menyetujui Ranperda yg diusulkan oleh Pemkab HSS untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dalam pendapat akhirnya mengatakan dengan persetujuan bersama tentang Ranperda Penyelenggaraan Bosda diharapakan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikanserta sebagai petunjuk teknis penggunaan dana Bosda Kab. HSS.
“Tentunya dengan ditetapkan Bosda diharapkan dapat memberikan dukungan program pemerintah wajib belajar 12 tahun sekaligus untuk mengatur dan memperlancar pembelajaran dana Bosda agar tertib administrasi, transparan, tepat waktu dan tak terhindar dari penyimpangan,” ungkap Bupati.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah Kab HSS Drs. H. M. Noor, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala SKPD serta Camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas