Uncategorized

DRPRD KAB. HSS BERSAMA PEMKAB HSS LAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PERUBAHAN JADWAL PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUWJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA. 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS), bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab. HSS) melaksanakan Rapat Paripurna Membahas Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kab. HSS Bulan Juli 2021. (12/07/21).
Dalam rapat paripurna ini pembahasan terfokus untuk memperoleh kesepakatan perubahan tanggal pelaksanaan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020.
Wakil Ketua II DPRD Kab. HSS H. M. Kusasi, SE, S.AP, MM menjelaskan, latar belakang adanya perubahan jadwal ini dikarenakan jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 berbenturan dengan jadwal Penyerahan Ranperda Kepada DPRD.
“Dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nomor 77 Tahun 2020, mengamanatkan pertanggungjawaban kepala daerah itu disampaikan paling lambat 7 bulan setelah tahun berakhir, dan kemudian kesepakatan bersama, harus disetujui sebulan sebelum penyerahan ranperda kepada DPRD, tapi ternyata penyerahan Ranperda kepada DPRD itu disampaikan pada tanggal 15 Juni 2021, sehingga seyogyanya jika dihitung mundur sebulan maksimal dari 15 Juni sudah harus disetujui. Oleh karenanya, waktu pembahasan yang semula dijadwalkan 26 Juli diubah menjadi tanggal 14 Juli 2021”, jelas Wakil Ketua II DPRD Kab HSS lebih lanjut.
Dalam Rapat Paripurna Tersebut turut berhadir Asisten Pemerintahahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. HSS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. HSS, Kepala BPKPD Kab. HSS, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HSS, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Sekretasis Bappelitbangda Kab. HSS.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *