Rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab.HSS) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2020 digelar di Ruang Rapat DPRD Lantai II, Senin (28/06/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kab.HSS H. Muhammad Kusasi, MM kali ini, keenam Fraksi menyampaikan pendapat mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.
Adapun enam fraksi tersebut dimulai dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya-Partai Amanat Nasional (Gerindra-PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah Kab.HSS karena sudah dapat mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya.
Hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M. AP , Wakil Ketua I DPRD Kab.HSS Rodi Maulidi, Staf Ahli, para Kepala SKPD, dan anggota dewan.
Usai Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Dalam Wawancaranya mengungkapkan, pada dasarnya semua pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 bagus dan hanya ada beberapa catatan.
“Khususnya mengenai Silpa. Insya Allah akan diberikan tanggapan jawabannya dari kita sebagai eksekutif sesuai dengan fakta yang ada,” lanjutnya.
(Kominfo-HSS/ACL/28062021)