Bupati HSS Harap Rakoor Pokjanal Bisa Tingkatkan Peran dan Fungsi Posyandu
Dalam upaya meningkatan sinergitas dengan berbagai lintas sektor, dilakukan kegiatan rapat koordinasi penguatan Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS).
Pemerintah Kab. HSS melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kab. HSS yang dibuka langsung oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Jumat (25/06).

Selesai membuka kegiatan rakoor, Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dalam wawancaranya menekankan harus ada komitmen setelah rapat hari ini.
“Pokjanal kita harus lebih punya kegiatan yang pasti, karena Pokjanal melibatkan semua OPD, walaupun ditengah kesibukan, mereka masih punya waktu untuk memecahkan masalah posyandu, karena pokjanal ini berjenjang kabupaten, kecamatan dan desa, kita harus menguatkan pokjanal, agar posyandu kita bisa terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan dinamika yang ada,” tuturnya.
Bupati berharap nantinya Pemkab HSS punya kontribusi menurunkan angka stunting, meningkatkan peran dan fungsi posyandu, dimana posyandu tidak hanya dilaksanakan untuk pelayanan kesehatan tetapi juga pelayanan multi sektor dan multi dimensi, jadi multi kegiatan bisa ada di posyandu, termasuk peningkatan ekonomi keluarga.
“Kita berharap sekali lagi dengan rapat hari ini pokjanal pertama kali outputnya adalah kita punya komitmen menguatkan pokjanal kabupaten kecamatan dan desa. Tentu masing-masing OPD punya perencanaan apasih yang bisa mereka berikan secara lembaga untuk meningkatkan posyandu di desa,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas PMD Susilo Adianto, S.STP, M.Si melaporkan tujuan diadakannya rakoor ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar kelompok kerja dalam kaitannya dengan pembinaan dan peningkatan posyandu, meningkatkan kualitas, menyamakan persepsi antar anggota dan kelembagaan, serta meningkatkan kepedulian para OPD terkait untuk menyikapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan, pengembangan, dan pembinaan posyandu.
Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Posyandu adalah wadah pemberdayaan masyarakat berbentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (LKD) yang diprakarsai oleh masyarakat dan dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa/ kelurahan guna memberikan kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan masyarakat, dengan kepengurusan Posyandu yang ditetapkan oleh Kepala Desa.
Turut hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Prov. Kalsel Nurul Ahdani, SKM, M.Kes beserta rombongan, para Kepala OPD serta para Camat yang tergabung dalam Pokjanal Posyandu Kab.HSS.
(Kominfo-HSS/Agtf/25062021)