Uncategorized

“BALAI BAHASA KALSEL GELAR DISKUSI KELOMPOK TERPUMPUN RESOLUSI KONFLIK KEBAHASAAN DI KABUPATEN HSS”

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Bidang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Selasa 4 Mei 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rakat Mufakat Pemkab HSS dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.HSS Drs. Efran, M.AP. Diskusi yang melibatkan berbagai elemen di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), ormas, organisasi pemuda, wartawan, dan tokoh masyarakat ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang aturan dan etika menggunakan bahasa di media sosial.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kab.HSS Drs. H. M Noor, M.AP yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.HSS Drs. Efran, M.AP mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa konflik kebahasaan memang jamak terjadi sekarang ini, khususnya melalui media sosial yang bahkan sampai berlanjut ke ranah hukum. Tentunya hal ini tidak terlepas dari cepatnya perkembangan teknologi yang tidak diiringi dengan kematangan dalam berfikir dan kebijakan berbahasa.
Disampaikan juga, dalam media sosial bahasa terkadang tidak bisa disampaikan dan ditangkap secara sempurna, tidak sebagaimana ketika berbahasa secara langsung/tatap muka.
Dikatakan juga, sehingga tidak jarang menimbulkan salah penafsiran dan juga timbulnya berita hoax yang merugikan semua pihak. Sehingga saya selaku Sekretaris Daerah Kab.HSS, menyambut baik terlaksananya kegiatan diskusi kelompok terumpun resolusi konflik kebahasaan pada hari ini, sekaligus diiringi harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan hasil yang optimal sebagaimana harapan kita bersama.
Diharapkan kepada para peserta agar kiranya dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar nantinya dapat diperoleh pengetahuan terkait materi diskusi pada hari ini, sehingga akan menumbuhkan kesadaran tentang aturan dan etika bermedia sosial, serta meningkatkan kemampuan literasi pengguna bahasa penggunaan bahasa yang terkendali di media penyebaran informasi.
Sebelumnya, Kasubbag TU Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Mangara Siagian, SE menyampaikan kegiatan diskusi kelompok terpumpun Resulusi Konflik Kebahasaan di masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penggunan tata bahasa dimedia sosial, sehingga tidak sampai terjerat dalam hukum khususnya undang-undang IT.
Mangara berharap dilaksanakannya diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan ini, diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama dan langkah lain yang dibutuhkan, dalam menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengenai aturan dan etika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Polres Hulu Sungai Selatan yaitu Kasat Reskrim AKP. Matnur. SH, M.M, Kepala Dinas Kominfo HSS Hj. Rahmawaty, ST, MT dan KKLP Bahasa dan Hukum Balai Bahasa Prov. Kalsel Jahdiah, M.Pd.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *