BUPATI HSS MELAKUKAN PENANDATANGANAN KOMITMEN KEPALA DAERAH SE-KALIMANTAN SELATAN
Pagi ini Bupati Hulu Sungai Selatan Drs H Achmad Fikry MAP di dampangi oleh Sekretaris Daerah Drs H Muhammad Noor MAP, Inspektur Daerah Kab HSS Ir Rusmajaya MT, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. HSS Drs H Nanang FMH M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan sekaligus penandatanganan Komitmen Kepala Daerah Se-Kalimantan Selatan terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru. Senin (19/04/21).

Rakor ini menerapkan Protokol Kesehatan yang mana sebelum memasuki ruangan Bupati HSS dan kepala Daerah lainnya melakukan Swab Antigen di luar Gedung yang sudah disediakan oleh Panitia pelaksana Rakor.
Adapaun rakor ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Selatan, yang mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Pada kegiatan rakor ini Pj Gubernur Kalsel, Safrizal dalam sambutannya hari ini mengatakan dilihat dari indeks persepsi korupsi dunia di tahun 2021 ini, Negara Indonesia termasuk yang mengalami penurunan. Namun penurunan angka itu tidak menjadikan Negara kita masuk dalam kategori yang baik dalam penanganan korupsi.
“Jadi indeks persepsi korupsi kita saat ini di angka 37. Dari angka Transparency International yang memiliki skala 0-100, angka 37 itu artinya secara nasional kita masih dikategorikan belum cukup baik. Untuk itu, usaha ini akan kita lakukan terus-menerus, bersama-sama sehingga pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota terus melakukan upaya untuk mencegah dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, akibat dampak buruk dari korupsi”. Ujarnya.
Mengkorupsi keuangan daerah itu menyebabkan iklim investasi di daerah menjadi tidak sehat karena negara-negara maju sangat terganggu dengan pola investasi yang tidak sehat, para investor biasa akan melakukan studi untuk mengetahui daerah tujuan investasinya bersih atau tidak dari tindakan korupsi. terangnya.
Pj. Gubernur Kalsel mengatakan tindakan korupsi ini dapat dihindari melalui kemampuan literasi dan pengetahuan yang baik seseorang terhadap proses sebuah kegiatan, sehingga dapat diketahui mana yang boleh dilaksanakan, dan mana yang tidak boleh dilaksanakan, bahkan dengan memiliki pengetahuan tersebut, bisa ditularkan kepada orang lain.
Maka melalui rapat koordinasi ini kita bulatkan tekad kesadaran dan kemauan yang kuat untuk melangkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kalsel bisa kita laksanakan dengan lebih baik lagi. tegasnya.
Seusai sambutan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal dilakukan penandatangan komitmen yang dituangkan dalam bentuk MoU antara Pj Gubernur Kalsel, Safrizal dengan Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP bersama para Kepala Daerah Se – Kalimantan Selatan.
Adapun komitmen yang tertuang dalam MoU tersebut antara lain,
1. implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten substansial dan akuntabel.
2. perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
3. proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik Pemerintah Daerah, serta penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemerintah Daerah.
sumber: Prokopim HSS