Uncategorized

PENGUMUMAN LELANG

Keberadaan Aset :

  • Objek Lelang berupa Printer dan Besi, Kulkas dan Genset berada pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
  • Objek Lelang berupa Ranjang berada pada RSUD Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan.
  • Objek Lelang berupa Ayunan berada pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
  • Objek Lelang berupa Brankas berada pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Calon Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar olehnya dan dapat melihat objek yang akan dilelang dari tanggal  19 s/d 24 Februari 2021 pada jam kerja.

Syarat-syarat Lelang

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran Closed Bidding dengan akses url lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy asli KTP dan NPWP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
  3. Peserta lelang dapat melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai kondisi apa adanya sejak diterbitkan pengumuman ini.
  4. Peserta yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan lelang dan besarnya setoran Jaminan Lelang harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan ke rekening Virtual Account (BRIVA) yang diperoleh Peserta melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet pada website lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang efektif diterima oleh KPKNL Banjarmasin.
  5. Waktu pelaksanaan

Hari, Tanggal                     :    Rabu, 24 Februari 2021

Batas Akhir Penawaran    :    24 Februari 2021 Pukul 12.00 waktu server aplikasi lelang melalui internet (WIB)  atau pukul 13.00 WITA

Penetapan Pemenang       :    Setelah batas akhir penawaran

Tempat Lelang                   :    Kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jalan Pangeran Antasari no. 1 Hulu Sungai Selatan

  1. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali – kali dengan menggunakan akun peserta lelang masing-masing.
  2. Peserta yang ditunjuk selaku pembeli/pemenang lelang wajib segera melunasi pembayaran selambat – lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan apabila tidak dilunasi oleh pemenang lelang, pemenang lelang dianggap wanprestasi dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan, menjadi beban peserta lelang.
  4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Telepon 0517-21242 atau contact person 085828732426 dan 083151217084.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *