Dokumen Informasi Publik

HIMBAUAN MUI TENTANG PILKADA 2020

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Dalam rangka menghadapi Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan himbauan kepada kaum muslimin dan pihak-pihak yang terkait lainnya sebagai berikut:
1. Bersama-sama menciptakan suasana damai dan kondusif serta mengedepankan ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), dan ukhuwah basyariah (persaudaraan kemanusiaan).
2. Aktif menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan menghindari golput serta saling menghargai terhadap adanya perbedaan.
3. Tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma agama dan peraturan yang berlaku, antara lain melakukan risywah (money politik), menebar ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoaks) serta melakukan black campaign dan kecurangan lainnya,.
4. Tidak terlibat dalam praktik risywah atau money politik, baik sebagai pemberi, perantara, maupun penerima. Ketiganya diancam dengan laknat oleh Allah swt. Risywah hukumnya tetap haram, walaupun menggunakan istilah hadiah, hibah, tanda terimakasih, bantuan sosial yang diiringi dengan ajakan memilih pasangan calon tertentu. Rincian hukumnya adalah sebagai berikut:
a. Apabila diyakini/ diduga kuat oleh penerima bahwa pemberian dalam bentuk dan alasan apapun, sebagai upaya untuk menutupi money politik, maka hukumnya haram
b. Apabila diragukan oleh penerima apakah terkait money politik atau bukan, maka hukumnya adalah syubhat dan seyogyanya dihindari karena hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. sangat tegas memperingatkan hal ini.
c. Apabila pemberian itu diyakini oleh penerima tidak ada sangkut paut dengan money politik, maka hukumnya halal.
5. Bagi penyelenggara pemilu agar melaksanakan amanah yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Kepada para alim ulama, da’i/ muballigh dan para tokoh masyarakat agar memberikan pengertian, pemahaman, dan bimbingan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang menyimpang dari tuntunan agama
Demikian himbauan ini disampaikan agar dapat diperhatikan dan dilaksanakan, apalagi dalam situasi Pandemi COVID-19 saat ini yang kami yakini bahwa hal ini merupakan bagian dari teguran Allah SWT atas segala kezhaliman dan kemungkaran yang dilakukan yang secara masif. Wassalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *