Uncategorized

PJ. BUPATI HSS BUKA MUSRENBANG, TELAGA LANGSAT TERDAPAT 33 USULAN PRIORITAS

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Musrenbang RKPD Kab. HSS) kembali dilaksanakan oleh Pemkab HSS yang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan usulan-usulan yang nantinya akan menjadi bahan untuk perumusan akhir sekaligus penetapan RKPD yang akan diusulkan pada musrenbang tingkat kabupaten nantinya.
Kali ini giliran Kecamatan Telaga Langsat menjadi titik pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2025 tingkat kecamatan, bertempat di Aula Kec. Telaga Langsat. Senin (29/01).

Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Pj. Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, MM serta dihadiri Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE, Wakil Ketua DPRD Kab HSS H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM dan anggota DPRD Kab. HSS Dapil 2, Asisten Setda Kab. HSS, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Kab. HSS, Forkopimcam, Kepala Instansi vertikal Kecamatan Telaga Langsat, Kepala Desa beserta Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Anak, dan berbagai stakeholder terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Menurut laporan dari Camat Telaga Langsat Sar Ipansyah, S.STP, M.Si, ada beberapa daftar usulan yang telah dihimpun oleh admin desa dan kelurahan di aplikasi sudah dibuatkan daftar panjang sekitar 137 usulan, setelah diusulkan bersama di pra Musrenbang didapat 33 usulan prioritas yang mana di Telaga Langsat masih banyak memprioritaskan di bidang infrastruktur.

Dalam sambutannya Pj Bupati HSS H. Hermansyah menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.
“musrenbang yang dilaksanakan dapat menghasilkan program kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional”,harap Pj Bupati.
Pj Bupati juga mengatakan masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. “Oleh karena itu dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD,” ungkapnya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *